ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESRA HENDARSYAH MENGIKUTI RAPAT FINALISASI PEMBAHASAN DRAF PERJANJIAN KERJASAMA PEMBANGUNAN TPST REGIONAL BENGKULU
Pemerintahan 04 Agustus 2026

ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESRA HENDARSYAH MENGIKUTI RAPAT FINALISASI PEMBAHASAN DRAF PERJANJIAN KERJASAMA PEMBANGUNAN TPST REGIONAL BENGKULU

Bengkulu, Media Center Kabupaten Seluma – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.I.P., M.T. mengikuti Rapat Finalisasi Pembahasan Draf Perjanjian Kerja Sama, Senin (3/8/2026) di Ruang Rapat Hidayah Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu. Perjanjian kerjasama ini akan dilakukan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Seluma terkait Pembangunan, Pengelolaan dan Pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Provinsi Bengkulu. Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, serta Kabag Pemerintahan dari masing-masing kabupaten/kota yang diundang. Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci mengenai pembagian peran, tanggung jawab, serta mekanisme pengelolaan TPST Regional yang diharapkan dapat menjadi solusi penanganan sampah secara terpadu di wilayah Provinsi Bengkulu. Hendarsyah menyatakan sangat mendukung program yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu ini, "Pemkab Seluma berkomitmen mendukung penuh program ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi dampak pencemaran, dan mewujudkan Seluma yang bersih dan berkelanjutan." #teddyseluma #gustianto #selumaemasberlian

Bagikan Berita

Survey Kepuasan CCTV Publik Wifi Publik Kegawatdaruratan
BERLIAN
Asisten Pemkab Seluma
Ditenagai oleh · Diskominfo Kabupaten Seluma