WABUP LANTIK PENJABAT KEPALA DESA PADANG KELAPO

Tais, Media Center Kabupaten Seluma – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto melantik Penjabat Kepala Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras Asikin, SH dengan masa jabatan paling lama 6 bulan, bertempat di ruang rapat Bupati Seluma, Kamis (10/2/2022).
Wabup dalam arahannya menyampaikan harapannya agar penjabat Kepala Desa yang baru dilantik dapat merangkul seluruh masyarakat untuk membangun dan memajukan desa.
“Penjabat Kepala Desa juga harus dapat melihat peluang dan potensi yang ada di desanya, termasuk mempromosikan produk unggulan desanya,” ujar Wabup.
Wabup meminta agar Penjabat Kepala Desa selaku kepala pemerintahan desa dapat bersinergi, komunikatif, harmonis dan sejalan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (EM)
MC Kabupaten Seluma/Kominfo Seluma.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts