Bengkulu, Media Center Kabupaten Seluma – Kaban Kesbangpol Kabupaten Seluma diwakili oleh Kabid Politik Dalam Negeri Mazda, SKM, M. Ling yang didampingi
Kasubbid Pendidikan politik Zolmaharati, SE mengikuti Sosialisasi yang dibuka oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Bengkulu Hj. Oslita, SH. MH, Kamis (23/6/2022) di Adeeva Hotel dan Convention Bengkulu.
Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Seluma mengatakan bahwa “Sosialisasi ini membahas Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan Peraturan BPK Nomor 02 Tahun 2015 tentang Verifikasi, Alur dan Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik”.
Menghadirkan narasumber dari Kemendagri RI yaitu Direktur Politik Dalam Negeri Drs. Syarmadani, M.Si dan Kasubdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik Dedi Taryadi, SH, M.Si serta dari BPK Perwakilan Bengkulu Joko Istanto. (EM)