SOSIALISASI JKN-KIS BAGI BENDAHARA OPD PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2021Tais, Media Center Kabupaten Seluma -Asisten Pemerintahan dan Kesra Mirin, S.H., M.H. membuka kegiatan Sosialisasi JKN-KIS bagi Bendahara OPD Pemerintah Kabupaten Seluma Tahum 2021, Rabu (19/5/2021) bertempat di Aula BPKD Seluma.Asisten Pemerintahan dan Kesra Mirin, S.H., M.H. dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma ini dan berharap agar mekanisme dan teknis iuran ASN dalam program JKN-KIS dapat dipahami oleh seluruh bendahara OPD.”Terima kasih kepada BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma yang telah melaksanakan kegiatan ini dan saya harap seluruh bendahara masing-masing OPD dapat memahami program JKN-KIS ini beserta mekanisme iurannya bagi seluruh ASN”, Ujarnya.Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma Ricco Hanggara menyebut bahwa program JKN-KIS merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Ricco Hanggara menjelaskan bahwa mekanisme iuran JKN-KIS bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemotongan gaji setiap bulannya sebesar 1 persen.”ASN yang yang menjadi peserta bisa menambah jumlah anggota keluarganya dalam JKN-KIS dan setiap penambahan 1 orang anggota keluarga, maka potongan gajinya juga bertambah 1 persen”, ujar Ricco Hanggara.Ricco juga menjelaskan keluarga tambahan yang dimaksud terdiri dari ayah kandung, ibu kandung, mertua laki-laki, mertua perempuan, anak keempat dan seterusnya. Untuk diketahui, program JKN-KIS sudah berjalan sejak tahun 2014. Saat ini, lebih dari 200 juta penduduk Indonesia (termasuk ASN) sudah tercakup dalam program JKN-KIS atau sekitar 80 persen dari total penduduk Indonesia sudah terlindungi kesehatannya melalui JKN-KIS. (dul/EM)MC Kabupaten Seluma/Kominfo Seluma.
