Tais, Media Center Kabupaten Seluma – Wakil Bupati Seluma Drs. Suparto, M.Si membuka kegiatan Rembuk Stunting Online Kabupaten Seluma Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Bappeda bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Kamis (11/06/2020) bertempat di Ruang Rapat Bupati Seluma.Kegiatan dengan tema “Cegah Stunting itu Penting, Demi Generasi Seluma yang Sehat dan Berkualitas” ini dimulai dengan penandatanganan Komitmen Aksi Konvergasi Penurunan Stunting secara simbolis yang di tandatangani oleh Wakil Bupati Seluma, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Seluma.Wakil Bupati Seluma Suparto dalam sambutannya menyampaikan dengan di tetapkannya Kabupaten Seluma sebagai Lokus Stunting Tahun 2020 dan dengan telah ditanda tangani komitmen Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) pada tanggal 3 Oktober 2019 di Jakarta oleh Bupati Seluma bersama Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres RI. Sebagai jawaban dari komitmen yang telah ditanda tangani tersebut maka Bupati Seluma telah melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka melakukan percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Seluma dengan mengeluarkan Peraturan-peraturan yang mendukung kegiatan percepatan penurunan stunting Kabupaten Seluma.“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma persentase angka stunting tahun 2017 sebesar 23,3 %, dan pada tahun 2019 turun menjadi 10,04 %, persentase ini menunjukan penurunan yang sangat tinggi artinya program kegiatan yang telah dilaksanakan telah berjalan dengan baik dan kedepan tentunya harus lebih di tingkatkan lagi agar Kabupaten Seluma terbebas dari anak stunting”, lanjut Suparto.Kemudian Suparto juga menyampaikan kepada seluruh peserta Rembuk Stunting agar dapat mengikuti acara ini dengan sebaik- baiknya sehingga hasil yang diperoleh sesuai dengan yang diharapkan dan melalui penyelenggaraan Rembuk Stunting Kabupaten Seluma Tahun 2020 ini mampu merumuskan kebijakan–kebijakan dan program inovatif dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Seluma sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Seluma Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penurunan Angka Stunting Terintegrasi di Kabupaten Seluma.“Pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Seluma ini tidak bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja, semua pihak harus ikut terlibat karena faktor tertinggi penyebab anak stunting adalah kurangnya asupan gizi sejak dalam kandungan serta lingkungan”, lanjut Suparto. Adapun narasumber dari Kegiatan Rembuk Stunting secara virtual ini yaitu Team Leader Regional 2 Ditjen Bangda Kemendagri Imam Almuttaqin, SH dan Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, sebagai moderator Kasi Kesga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma dan diikuti oleh para peserta dari seluruh OPD, Kecamatan dan Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Seluma. (EM).MC Kabupaten Seluma/Kominfo Seluma.
