Tais, Media Center Kabupaten Seluma – Sekretaris Daerah H. Hadianto, SE, MM, M.Si memimpin Rapat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Jum’at (9/6/2022) di Ruang Rapat Bupati Seluma.
Peserta rapat koordinasi P3DN ini para Asisten, Staf Ahli, dan Kabag di lingkungan Setda Kabupaten Seluma serta Kepala OPD, dan Camat.
Dasar kegiatan ini antara lain yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, bahwa untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dibentuk tim P3DN pada setiap pengguna produk dalam negeri yang beranggotakan wakil dari unsur pemerintah pusat atau daerah serta unsur dunia usaha.
Sekda dalam arahannya menyampaikan “Kegiatan ini menindak lanjuti
Surat Keputusan Bupati Seluma tentang Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (TP3DN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma”.
“Seluruh kegiatan belanja modal yang dilaksanakan seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma minimal 40% harus menggunakan produk buatan dalam negeri yang harus diinput pada aplikasi yang sudah disediakan yang terhubung dengan BPKP”, lanjut Sekda.
Adapun TP3DN Kabupaten Seluma yaitu unsur pimpinan yang terdiri dari Bupati Seluma sebagai ketua, dan Wakil Ketua Sekda Kabupaten Seluma serta Ketua Harian adalah Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Seluma.
Sebagai koordinator Tim Monitoring dan Evaluasi adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma, sekretaris yaitu Bagian Barang dan Jasa Setda Seluma serta 7 anggota.
Ketua Tim fasilitasi perbedaan penafsiran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah Inspektur Kabupaten Seluma, Sekretaris yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Seluma dan dibantu 5 anggota. (EM)
Kiriman serupa