Tais, Media Center Kabupaten Seluma – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE membuka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi di Kabupaten Seluma Tahun 2022, Rabu (21/9/2022) di Hotel Arnanda.
Dihadiri Kasdim 0425 Seluma, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seluma dan Perwakilan BPS Provinsi Bengkulu.
Kepala BPS Kabupaten Seluma Novrizal ,SE ,M.Si dalam laporannya menyampaikan Regsosek ini dimulai 28 Juni 2022 tentang Percepatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi.
“Di Kabupaten Seluma akan diadakan pendataan dengan jumlah petugas 387 orang petugas pendataan yang disebar di 14 Kecamatan”, ujar Kepala BPS Kabupaten Seluma.
“Tujuan akhir pendataan ini adalah menuju satu data untuk mengentaskan kemiskinan yang merupakan program utama dari Presiden Indonesia yaitu Satu Data untuk Indonesia”, lanjut Kepala BPS.
Bupati Seluma dalam sambutannya menyampaikan Regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial ekonomi yang konsep nya telah dirancang sejak tahun 2020.
“Pendataan awal Regsosek 2022 adalah pendataan seluruh penduduk Indonesia yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 yang melibatkan lebih dari 400.000 petugas se-Indonesia”, ujar Bupati Seluma.
Bupati mengharapkan partisipasi seluruh elemen Kabupaten Seluma untuk mensukseskan pelaksanaa Regsosek 2022 ini dan khususnya kepada masyarakat dalam menjawab setiap pertanyaan dari Tim Pendataan harus jujur dan apa adanya.
“Dengan potensi pemanfaatan yang luar biasa besar, pengembangan regsosek harus komprehensif, perjuangan kita tidak berhenti pada pendataan awal saja”, lanjut Bupati Seluma. (AMS)
Kiriman serupa