Tais, Media Center Kabupaten Seluma – Wakil Bupati Seluma Drs.Suparto,M.Si mengikuti Rapat Paripurna tentang Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Seluma Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD T.A 2019, Rabu (15/07/2020) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.Rapat Paripurna yang mengikuti Protokol kesehatan Covid-19 ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH yang didampingi Wakil Ketua II serta dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. 8 Fraksi DPRD Kabupaten Seluma memberikan pendapat akhir sekaligus memutuskan menyetujui Raperda tentang Pertanggung Jawaban APBD T.A 2019 untuk di tetapkan menjadi Perda Kabupaten Seluma.Adapun 8 Fraksi tersebut yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Perindo, Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API), Fraksi Persatuan Pembagunan Sejahtera (PPS), Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat.Wakil Bupati Seluma dalam sambutannya menyampaikanterima kasih kepada DPRD Kabupaten Seluma yang telah berkenan memberikan tanggapan, sumbangan pemikiran, rekomendasi dan perhatian.”Serta kesungguhan untuk membahas Raperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Seluma T.A 2019″, ujar Suparto. (BWDP/EM).MC Kabupaten Seluma/Kominfo Seluma.
