Bengkulu, Media Center Kabupaten Seluma – Bupati Seluma diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, MT yang juga sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Persandian dan Statistik menerima Penghargaan Kabupaten Informatif Nomor 3 Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Bengkulu Tahun 2022, Senin (26/12/2022) di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Didampingi Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma Febriany, SE serta Fungsional Humas Erna Malinda, S.Sos dan Fungsional Multimedia Jaka Prawira, S.Kom.
Gubernur Bengkulu diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Drs. H. Hamka Sabri, M.Si dalam arahannya menyampaikan kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2022 merupakan implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Perwujudan dari visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu 2021-2026 khususnya poin ketiga dari visi yakni “Memperkuat kelembagaan pemerintahan, mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan profesional serta transporsi pelayanan publik”.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, MT yang juga sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Persandian dan Statistik menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang telah dicapai sebagai “Kabupaten Informatif”.
“Alhamdulillah berkat dukungan Bapak Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma sebagai atasan PPID Kabupaten Seluma serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, tahun ini Kabupaten Seluma meraih penghargaan Informatif nomor 3 dari 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Informatif merupakan predikat tertinggi dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari tiga predikat dibawahnya yaitu menuju informatif, cukup informatif dan tidak informatif. (EM)