Tais, Media Center Kabupaten Seluma – Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH. MH. menerima kedatangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S. IP, MT. yang sekaligus menyampaikan laporan bahwa Kabupaten Seluma meraih prestasi Penghargaan di bidang Keterbukaan Informasi Badan Publik, Kamis (02/01/2020) bertempat di Ruang Kerja Bupati Seluma.
Kabupaten Seluma memperoleh predikat sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2019 dalam mengimplementasi-kan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan predikat ini diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu yang melakukan monitoring dan evaluasi kepada Badan Publik melalui kuesioner yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengumuman informasi publik yang memungkinkan informasi publik diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.
Predikat informatif merupakan penilaian tertinggi yang diberikan kepada Badan Publik dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik dari 5 kualifikasi Badan Publik, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, serta tidak informatif.
“Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu H. Dedy Ermansyah dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik untuk Badan Publik Tingkat Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Balai Semarak Bengkulu pada tanggal 20 Desember 2019 yang lalu”, ungkap Hendarsyah.
Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH, MH memberikan apresiasi atas penghargaan yang telah diraih ini.
“Penghargaan ini di pajang di Dinas Kominfo, agar dapat menjadi pemacu semangat untuk lebih giat lagi dalam menjalankan tugas melayani masyarakat dalam bidang informasi publik”, ujar Bundra Jaya. (EM).
MC Kabupaten Seluma/Kominfo Seluma.