Tais, Media Center Kabupaten Seluma- Plt. Kepala Dinas PM-PTSP Mulyadi, S.Pd. memimpin rapat membahas mengenai SOP, penyusunan tim terpadu penertiban pajak dan Retribusi terhadap perusahaan yang memasang iklan, spanduk, dan baliho, Jum’at (20/5/2022).
Dihadiri Kepala Satpol PP dan Damkar, Plt. Bapenda serta para Kabid Dinas PM-PTSP.
Pada kesempatan ini rapat juga membahas mengenai penertiban reklame/iklan rokok yang tidak boleh di pasang di tempat-tempat tertentu. (JP/EM)