Tais, Media Center Kabupaten Seluma – Kepala Dinas Perkimhub, Erlan Suadi, SP, M.Ap didampingi Kabid Kawasan Permukiman & Pertanahan serta Kasi Pertanahan, bersama- sama dengan tim BPN, instansi terkait serta Cabdin Sukaraja melakukan pengukuran aset tidak bergerak di wilayah Kecamatan Sukaraja, Selasa (24/5/2022).
Kepala Dinas Perkimhub Seluma menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program sertifikasi aset tidak bergerak yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu dan pada tahun 2022 ini dilaksanakan kembali dengan sasaran SD/SMP, Puskesmas, Pustu, Polindes, pemakaman, Jalan lingkungan dan aset daerah lainnya.
“Pada tahap I ini Disperkimhub Seluma akan melakukan pengukuran sebanyak 79 aset daerah yang sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan perlengkapan berkas atau syarat administrasi,” ujar Erlan.
Kadis Perkimhub juga mengatakan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Korsupgah KPK dalam rangka penyelamatan aset daerah. (NL/EM)