Bengkulu, Media Center Kabupaten Seluma – Pemerintah Kabupaten Seluma akan segera melaksanakan penggunaan Aplikasi E-KINERJA dalam rangka pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Penerintah Kabupaten Seluma sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam pelaksanaan Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (KORSUPGAH).
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Tim Penilaian Kinerja ASN Pemerintah Kabupaten Seluma yang dipimpin oleh Asisten Asministrasi Umum dan Kepegawaian Marhakidinata, S.Pd, M.Pd yang mewakili Sekretaris Daerah melakukan audiensi dengan Tim Monitoring dan Evaluasi TPP Provinsi Bengkulu bertempat di Ruang Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (07/09/2019) siang.
Tim TPP Pemerintah Provinsi Bengkulu dipimpin oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto dan hadir juga Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Perwakilan Dinas Kominfo dan Statistik, Kepala Biro Organisasi dan anggota tim lainnnya. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Seluma turut hadir Kepala BKPSDM, Inspektur Kabupaten Seluma, Kasatpol PP, Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris BPKD, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian serta Kepala Bagian Hukum.
Asisten 3 Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto dalam sambutannya sekaligus menjelaskan pelaksanaan penggunaan Aplikasi E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah terintegrasi dengan absensi finger print yang rekapitulasi setiap bulannya digunakan sebagai dasar pemberian TPP bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pada saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan pembayaran TPP 50 : 50 yaitu 50% berdasarkani absensi dan 50% berdasarkan kinerja masing-masing ASN, di mana dengan adanya integrasi absensi finger print dengan aplikasi E-Kinerja yang nengharuskan ASN setiap harinya harus menyampaikan laporan kegiatannya kepada atasan secara digital atau online.
Ditambahkan oleh Kepala BKD Provinsi Bengkulu bahwa terlaksananya penilaian kinerja berbasis aplikasi ini adalah adanya komitmen dari atasan untuk memberikan penilaian atau melakukan verifikasi kinerja bawahannya secara jujur dan bertanggung jawab.
Asisten 3 Setda Kabupaten Seluma Marhakidinata, S.Pd, M.Pd menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah bersedia menerima kedatangan tim dari Pemerintah Kabupaten Seluma.
Selanjutnya Marhakidinata menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma akan mengadopsi aplikasi E-Kinerja untuk penilaian kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma yang menjadi acuan dalam memberikan TPP bagi ASN baik struktural maupun fungsional yang aturannya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Seluma.
Audiensi selanjutnya diisi dengan tanya jawab, baik mengenai kesiapan sarana prasarana, hambatan dan temuan di lapangan serta mengenai Sumber Daya yang menguasai IT. (HS).
MC Kabupaten Seluma / Kominfo Seluma.